Ini Saat Paling Mudah untuk Beli Rumah, Berikut Alasannya
Pemerintah kembali meluncurkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk mendorong bangkitnya industri properti.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk mendorong bangkitnya industri properti.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 lalu memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen.
Keputusan ini kemudian dipertahankan dalam RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 lalu. Selain itu, BI juga memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca juga: Hunian Bergaya Japanese Style Hadir di Cisauk, Penataan Interiornya Jepang Banget
Stimulus terakhir yang dikucurkan pemerintah adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.
Marine Novita, Country Manager Rumah.com menyatakan, tiga kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut yang diharapkan bisa menjadi angin segar untuk menggairahkan kembali industri properti yang mengalami low season di tengah pandemi.
Apalagi pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri properti terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.
"Penetapan LTV dan FTV sebesar 100 persen untuk kredit properti memungkinkan konsumen tidak perlu lagi membayar uang muka, sedangkan dengan pembebasan PPN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah dalam hal kepemilikan rumah," jelas Marine dalam keteragan tertulis, Senin (29/3/2021).
Menurut Marine, dari tiga kebijakan pemerintah tersebut dapat dilihat pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama.
Baca juga: Permintaan Hunian Segmen Menengah di Barat Jakarta Melonjak Dua Kali Lipat
Tiga kebijakan pemerintah tersebut juga menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah.
Berbagai fakta ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 yang menunjukkan adanya sinyal optimisme dari konsumen.
Untuk pertama kalinya pasca pemilu 2019 para pencari properti kembali menunjukan peningkatan sentimen positif terhadap iklim properti, tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Responden merasa lebih optimis terhadap kondisi pasar properti, persepsi suku bunga, dan upaya serta kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Marine, kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut, juga sesuai dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021, di mana 85 persen responden menyatakan keinginannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR.
Adapun 67 persen responden mengemukakan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.