Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLAIM Token Listrik Gratis April Tak Lagi di www.pln.co.id, Jadi Diskon Listrik, Ini Cara Dapatkan

Skema program token listrik gratis dari PLN bulan April berbeda dari sebelumnya. Ini kententuan dan cara dapatkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLAIM Token Listrik Gratis April Tak Lagi di www.pln.co.id, Jadi Diskon Listrik, Ini Cara Dapatkan
Instagram.com/pln_id
Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021. Ini ketentuan dan cara dapatkannya. 

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis di www.pln.co.id Ditiadakan, Ganti Diskon Listrik 50%, Ini Ketentuannya

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik April 2021: Tak Ada Token Gratis, Tak Perlu Akses Website atau PLN Mobile

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Token Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas