IKM Tekstil Tergerus Impor Produk Pakaian Jadi
Industri kecil dan menengah (IKM) tekstil kesulitan menjalankan produksi karena derasnya arus impor produk pakaian jadi ke dalam negeri.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri kecil dan menengah (IKM) tekstil kesulitan menjalankan produksi karena derasnya arus impor produk pakaian jadi ke dalam negeri.
Produk impor ini tidak hanya terjadi di pasar swalayan, tetapi masuk juga ke marketplace.
Analis Kebijakan Industri dan Perdagangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi menuturkan praktik impor produk pakaian jadi sangat masif dilakukan.
Baca juga: KODE Redeem FF Terbaru Bulan April 2021, Klaim dan Dapatkan Skin Karakter
Masuknya produk impor tersebut melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce.
“Mereka masuk melalui PLB e-commerce. PLB ini tidak hanya tekstil saja, macam-macam produknya. Lebih ke produk konsumsi kebutuhan rumah tangga,” katanya kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Kondisi ini membuat IKM tidak dapat memproduksi pakaian jadi.
“Di Jawa Barat itu banyak sekali produksinya. Contohnya sentra rajut binong di Bandung. Mereka produksinya terus menerus dan pekerjanya juga banyak. Miris ketika produknya tidak dapat bersaing dengan impor. Harganya jauh sekali tetapi kualitas lebih baik dibandingkan produk impor,” lanjut Aqil.
Dia juga mendapatkan laporan bahwa IKM di Surakarta yang menggunakan limbah garmen sebagai bahan bakunya tidak dapat memenuhi permintaannya karena produksinya sudah minim.
“Di Surakarta, IKM ini tidak dapat bahan baku sesuai permintaannya. Padahal bahan bakunya limbah. Kalau limbahnya minim, artinya produksi IKM hilir nya kan minim,” terang Aqil.
Menurutnya, jka pemerintah tidak dapat memproteksi pasar dalam negeri, IKM ini akan mati perlahan-lahan.
Padahal potensi IKM tekstil ini dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi.
“Kalau IKM nya dapat tumbuh, maka perekonomian juga akan bergerak positif. Penyerapan bahan baku juga akan baik ke industri hilir tekstil, jika IKM ini bisa naik kelas. Kalau impor pakaian jadi ini terus menerus diberlakukan, IKM bisa mati dan pengangguran dengan skala besar bisa terjadi karena IKM ini banyak,” ucap Aqil.
Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), Riza Muhidin memberikan solusi bahwa safeguard pakaian jadi perlu diberlakukan.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan.
“Yang perlu dilakukan pemerintah ini adalah pemberlakuan safeguard pakaian jadi sesuai dengan rekomendasi KPPI. Rekomendasi ini sudah benar, tinggal diberlakukan saja,” tegas Riza.