Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Sekarang! Syarat dan Cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Sekarang! Syarat dan Cara dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta, cek penerima di eform.bri.co.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.

Cek juga penerimanya di eform.bri.co.id. 

Diketahui, pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 kembali dibuka.

Kementerian Koperasi dan UKM menginformasikan pendaftaran BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai.

Hal itu diinformasikan Kemenkop UKM diakun instagramnya, Minggu (4/4/2021).

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro.

Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses. Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis @kemenkopukm.

Berita Rekomendasi

Penyaluran BLT UMKM tahun 2021 diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Merujuk peraturan tertanggal 17 Maret 2021 itu, besaran BLT UMKM tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.

Baca juga: BLT UMKM Siap Disalurkan Kembali, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Jumlah ini separuh dari BLT UMKM tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta.

Besaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta itu diatur dalam Pasal 3 ayat 1.

Adapun soal penerima BLT UMKM, diatur dalam pasal 4. 

Berdasar pasal tersebut, selain UMKM yang belum pernah menerima BLT, UMKM yang sudah menerima BLT UMKM di tahun lalu juga dapat kembali menerima BLT UMKM di tahun ini.

Catatannya, penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas