Mudik Dilarang, Menparekraf Sandiaga Minta Destinasi Wisata Perkotaan Bersiap
Sandiaga Uno meminta destinasi wisata perkotaan agar bersiap mengantisipasi lonjakan di hai libur lebaran 2021.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta destinasi wisata perkotaan agar bersiap mengantisipasi lonjakan di hai libur lebaran 2021.
Hal itu menyusul ditetapkannya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah.
"Kami memprediksi bahwa destinasi wisata dekat dengan perkotaan atau dekat pusat pertumbuhan akan mengalami peningkatan kunjungan. Kami titipkan kepada mereka dan aparat setempat supaya memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Menparekraf saat konferensi pers daring, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Angka Kunjungan Wisatawan Ke Bali Sudah Setengah Dari Sebelum Pandemi Covid-19
Menparekraf mengaku akhir pekan kemarin telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria untuk menugaskan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mempersiapkan destinasi-destinasi favorit di DKI Jakarta.
Baca juga: Sambut Tradisi Bukber Ramadan, PHRI DKI Minta Kapasitas Makan di Restoran Jadi 75 Persen
"Kita harapkan segera dikondisikan. Spot-spot sepet Ragunan, Setu Babakan, Ancol dan begitu banyak, termasuk monas. Bagaimana kita melakukan pendekatan protokol CHSE," tukasnya.
Menteri Sandiaga menegaskan bahwa peniadaan mudik tahun ini berbeda dari tahun lalu.
Menurutnya, peniadaan mudik tahun ini dilakukan dalam bingkai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sedangkan pada tahun lalu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia menilai arus pergerakan wisatawan akan tetap terjadi meskipun adanya larangan mudik, termasuk dalam penggunaan maskapai penerbangan.
"Penerbangan kita menunjukkan tren positif, kita perlu syukuri. Jangan sampai kita lengah kita harus pastikan protokol dijalankan dengan disiplin," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.