Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi, Ini Syaratnya
Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang dilanjut tahun 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi, Ini Syaratnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang_20150811_154905.jpg)
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang dilanjut tahun 2021.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Berita Rekomendasi
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
(Tribunnews.com/Nuryanti)