Kementerian PUPR Mulai Tangani Kerusakan Infrastruktur di NTT dan NTB Akibat Banjir
Kementerian PUPR melakukan sejumlah langkah tanggap darurat terkait bencana banjir yang melanda NTB dan NTT
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sejumlah langkah tanggap darurat terkait bencana banjir yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan yang juga juru bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR telah mengerahkan sumber daya yang tersedia, alat berat dan personil di kantor-kantor balai di NTB dan NTT.
Baca juga: Korban Banjir di NTT akan Dapat Santunan, Meninggal Rp 15 Juta, Luka-luka Rp 5 Juta
“Kami juga akan didukung oleh mitra kerja yang sedang bekerja di proyek-proyek infrastruktur terdekat,” ucap Endra dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021) malam.
Hujan dengan intensitas ekstrem di NTT menyebabkan hampir seluruh wilayah terkena bencana banjir.
Wilayah terdampak paling parah yakni di Kabupaten Malaka, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Sumba Timur, Flores Timur dan Lembata.
Baca juga: Badai Siklon Seroja yang Sebabkan Bencana di NTB dan NTT
Selain menggenangi permukiman, banjir ini juga menyebabkan kerusakan sejumlah infrastruktur sumber daya air, jalan dan putusnya jembatan.
Kerusakan infrastruktur sumber daya air di antaranya pergeseran pada armour blok beton bangunan Pengaman Pantai Namosain, kerusakan longsor tembok penahan tanah sepanjang 50 meter di Bendungan Manikin, kerusakan tanggul pengendali banjir Sungai Malibaka sepanjang 80 meter dan longsor 30 meter pada sandaran kiri Bendungan Rotiklot.
Sementara pada infrastruktur jalan dan jembatan salah satu jalan yang rusak yakni Ruas Batas Kabupaten Manggarai - Gako sepanjang 50 meter.
Beberapa jembatan yang terputus yakni Jembatan Kambaniru, Jembatan Talimetan dan Jembatan Harekaen Kaputu.
Longsoran pada badan jalan di antaranya terjadi di km 35 - Batas Kota Waingapu, penanganan dilakukan dengan perkuatan lereng.
Selanjutnya terjadi di Waikabubak - Batas Kabupaten Sumba Timur sepanjang 145 meter, dengan penanganan perkuatan tebing dan lereng.
Sementara untuk longsoran pada tebing dan lereng akan dilakukan perbaikan berupa perkuatan lereng, tebing serta dinding penahan tanah.
Secara umum penanganan tanggap darurat bencana yang dilakukan Kementerian PUPR dengan inventarisasi kerusakan, pemasangan tanda bahaya pada lokasi longsor di badan jalan, pembersihan lumpur badan jalan nasional di Pulau Lembata.