Pengusaha Bus Sumatera Minta Pemerintah Serius Lakukan Penegakan Hukum
“Ada beberapa persoalan yang menonjol selama 3 minggu perjalanan kami mengunjungi sejumlah PO bus di Sumatera," ujar Kurnia Lesani Adnan, host Perpalz
Editor: Choirul Arifin
Dia mengatakan, semua persoalan yang ditemukan di lapangan ini akan bisa diselesaikan apabila semua pemangku kepentingan duduk bersama.
"Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan semua pihak terkait menyelesaikan semua masalah ini bersama tanpa ada yang saling tunjuk," ujar pria yang juga dirut PT Digital Oto Media ini.
Dia bersyukur, road show yang ke Sumatera kali ini mendapat sambutan baik dari pemerintah daerah dan para pengusaha bus. Bahkan, sambutan hangat dia dapatkan dari kepala daerah seperti yang dia temukan saat mampir ke Padang Panjang, oleh walikotanya timnya disuguhi tarian tradisional Tari Piring.
“Mereka senang karena apa yang mereka miliki bisa tereksplor dan terekspos secara luas. Para pengusaha juga bisa bertemu langsung dengan perwakilan dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia selaku produsen oli mobil (Mobil Delvac). Kedua pihak bisa saling melakukan penjajakan bisnis lebih jauh,” ujarnya.
Dia juga mendapati di sejumlah perusahaan otobus (PO), tampuk kepemimpinan perusahaan sudah banyak yang mulai beralih ke generasi penerus yang lebih muda. \
“Bisnis layanan bus memang merupakan bisnis keluarga, dan sekarang sudah diturunkan ke generasi ke dua. Meski dijalankan oleh keluarga, bisnis layanan bus harus dikelola secara profesional,” ujarnya.
Dia menegaskan, profesionalisme harus dijalankan karena bisnis bus menyangkut pelayanan.
Perjalanan yang ditempuh bus dalam mengantarkan penumpang cukup lama, bisa lebih dari 24 jam, membuat kualitas pelayanan menjadi sangat penting.
“Hanya dengan profesionalisme, pelayanan akan baik. Dan konsumen pun akan loyal. Dengan feeling yang sudah tumbuh dari keluarga, membuat bisnis layanan bus bisa berkembang maju,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.