Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Cek Penerima di eform.bri.co.id, Simak Syarat dan Cara Dapat BPUM

Cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro(BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta: Cek Penerima di eform.bri.co.id, Simak Syarat dan Cara Dapat BPUM
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, beserta syarat dan cara dapat BPUM. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum. Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, beserta syarat dan cara dapat BPUM. (Humas Bank BRI)
Berita Rekomendasi

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan informasi terkait BLT UMKM yang sudah dapat diakses melalui akun Instagram @kemenkopukm.

Disebutkan, bila usulan baru calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses.

Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis akun @kemenkopukm, Minggu (4/4/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas