Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dorong Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, BRI Sosialisasikan PP No. 7/2021

Bank Rakyat Indonesia atau BRI, melakukan sosialisasi PP No. 7/2021 kepada puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan di kota Bandu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dorong Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, BRI Sosialisasikan PP No. 7/2021
Tribunnews.com/Handika Rahman
Ilustrasi UMKM. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Rakyat Indonesia atau BRI, melakukan sosialisasi PP No. 7/2021 kepada puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan di kota Bandung.

Sebagai informasi, pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi akan menghadapi prosedur yang rumit dan panjang untuk mengembangkan bisnisnya.

Alasannya, saat ini Pemerintah telah mengatur dan memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM sebagaimana diatur dalam PP No. 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan, kehadiran PP No. 7/2021 menjamin kemudahan bagi pelaku UMK untuk mengurus izin usaha, standarisasi produk, serta sertifikat produk halal.

Lanjut Supari, seluruh dokumen tersebut bisa diurus dan didapatkan pelaku UMK melalui layanan daring dan tanpa diambil biaya sedikitpun.

“Kami mendukung percepatan implementasi peraturan tersebut terutama dalam mendukung kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM untuk bisa mendorong terciptanya UMKM yang berkualitas,” jelas Supari, (9/4/2021).

BERITA REKOMENDASI

Ia menambahkan, selain mengatur kemudahan perizinan, Pemerintah juga memastikan alokasi Kredit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk UMKM akan selalu tersedia.

Baca juga: Perkuat Permodalan Menuju Bank Digital, BRI Agro Tak Bagikan Dividen

Jaminan ini diberikan untuk memastikan agar tak ada lagi UMKM yang kesulitan untuk mendapat akses modal dan pengembangan usaha ke depannya.

"Sebagai bank yang mayoritas nasabahnya adalah pelaku UMKM, BRI berkomitmen untuk mendukung implementasi PP No. 7/2021 di lapangan," ucap Supari.

"Komitmen BRI ini bahkan sudah terlihat jauh sebelum aturan mengenai kemudahan dan pengadaan berbagai fasilitas bagi UMKM lahir," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi PP No. 7/2021, BRI berkolaborasi dengan stakeholder terkait.

Yakni Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas