HIPMI Nilai Pembentukan Kementerian Investasi Jadi Pemecah Kebuntuan
Ajib Hamdani menilai pembentukan Kementerian Investasi sebagai upaya nyata Presiden Joko Widodo.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menilai pembentukan Kementerian Investasi sebagai upaya nyata Presiden Joko Widodo.
“Menarik dicermati, ini melanjutkan langkah dikeluarkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,“ kata Ajib kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Legislator PAN: Kementerian Investasi Harus Bisa Mendorong Akselerasi Ekonomi Indonesia
Menurutnya, hal ini bagian dari komitmen Presiden ketika dilantik periode kedua ini adalah peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi.
“Kementerian Investasi diharapkan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi sekaligus mendorong debirokratisasi, dan tercipta iklim investasi yang lebih business friendly,” tukas dia.
HIPMI menyatakan kehadiran Kementerian Investasi dapat menopang gagasan transformasi ekonomi, membuat nilai tambah atas komoditas-komoditas strategis Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle Berhembus Pasca Persetujuan DPR Atas Kementerian Investasi, Ini Kata Sekjen PDIP
Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui UU Omnibus Law, maka lengkaplah amunisi untuk menarik investasi.
Karena seperti diketahui, investasi sebagai penopang lebih dari 30 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan harus mendapat dorongan regulasi yang bisa mengakselerasi eksekusi di lapangan.
Pada tahun 2020, target investasi Rp817,2 triliun, bisa tercapai sebesar 101,1 persen yaitu sebesar Rp826,3 triliun.
Ajib menekankan ini adalah pencapaian yang positif di kala keterbasan iklim ekonomi yang tidak kondusif dengan adanya pandemi covid 19 yang menghantam Indonesia dan seluruh belahan dunia.
“Dengan target investasi pada tahun 2021 sebesar Rp900 triliun merupakan target yang relatif achievable, dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur penarik investasi. Kementerian Investasi menjadi sebuah jawaban di saat yang tepat,” tuturnya.
Investasi harus menjadi salah satu penopang PDB dan pertumbuhan ekonomi yang bisa diandalkan.
HIPMI menambahkan bahwa UU Omnibus Law disusul Kementerian Investasi menjadi spirit debirokratisasi dan transformasi ekonomi untuk terus mengerek ekonomi dalam negeri.