Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Simak inilah syarat dan cara dapat BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, segera cek daftar penerima di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Berikut syarat dan cara dapat BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, segera cek daftar penerima di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sebagai informasi, rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama telah disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Setelah penyaluran tahap pertama selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BRI

Baca juga: Penerima Bisa Dicek di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM

BERITA TERKAIT

Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas