Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Berikut ini cara untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Setelah memenuhi syarat untuk mendaftar, calon pendaftar kemudian datang ke dinas yang membidangi koperasi di masing-masing kabupaten/kota.
Adapun syarat berkas yang dibawa yakni:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Pelaksanaan di daerah, terdapat sedikit mekanisme untuk pendaftaran.
Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah misalnya, sebelum membawa berkas ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, pelaku diminta mengisi formulir secara online terlebih dulu.
Berikut persyaratan mendaftar BLT UMKM di Kabupaten Karanganyar:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.