Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut ini cara untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT UMKM Rp 1,2 juta. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum. 

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi syarat untuk mendaftar, calon pendaftar kemudian datang ke dinas yang membidangi koperasi di masing-masing kabupaten/kota.

Adapun syarat berkas yang dibawa yakni:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

BERITA TERKAIT

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Pelaksanaan di daerah, terdapat sedikit mekanisme untuk pendaftaran.

Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah misalnya, sebelum membawa berkas ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, pelaku diminta mengisi formulir secara online terlebih dulu.

Berikut persyaratan mendaftar BLT UMKM di Kabupaten Karanganyar:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas