34,15 Persen Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Gempa di Sulbar Selesai Direhabilitasi
Kementerian PUPR melanjutkan merehabilitasi sejumlah gedung, dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan merehabilitasi sejumlah gedung, dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ada sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat, yaitu membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju.
Kemudian, pembersihan puing, menjamin keamanan, dan semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah, maupun perumahan yang masih berdiri.
"Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit," ujar Basuki, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Ribuan Rumah Rusak Akibat Gempa Malang, BMKG Sebut Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Bencana gempa bumi di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR menangani 96 bangunan gedung yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 rumah susun atau perumahan, serta 2 instalasi air minum.
Baca juga: Ada Warga yang Enggan Mengungsi, Polisi Robohkan Rumah Korban Gempa di Lumajang, Ini Alasannya
Dari 96 bangunan tersebut, 82 bangunan sudah mulai ditangani dengan capaian progres fisik mencapai 34,15 persen.
Bangunan tersebut terdiri dari 46 bangunan proses perbaikan, 11 bangunan dalam proses pembongkaran dan 25 bangunan telah selesai, dimana 12 bangunan telah dilakukan serah terima pemanfaatan.
Kementerian PUPR juga merehabilitasi 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri yang rusak dengan 1 sekolah negeri yang sudah masuk ke dalam program penanganan reguler Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya TA 2021 ini.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran Rp 856,8 miliar.
"Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.
Untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi 5 klaster penanganan.
Kriteria pembagian klaster yakni, zonasi lokasi penanganan (kedekatan lokasi penanganan), kompleksitas penanganan, kemampuan dan kesiapan penyedia jasa, serta pengalaman pekerjaan sejenis.
Klaster satu terdiri dari 9 gedung pemerintah dan 3 gedung fasilitas kesehatan. Klaster dua terdiri dari 12 gedung pemerintah, 1 rumah ibadah dan 4 rumah susun/perumahan.
Klaster tiga terdiri dari 16 gedung pemerintah, 12 gedung fasilitas kesehatan, 1 rumah ibadah dan 1 rumah susun/perumahan.
Klaster empat terdiri dari 3 gedung pemerintah dan 11 gedung fasilitas kesehatan. Klaster lima terdiri dari 16 gedung pemerintah, 3 gedung fasilitas kesehatan, 2 fasilitas pendidikan dan 2 infrastruktur lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.