Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kapolri: Investasi Harus Dikawal Agar Tidak Ada Penyimpangan

Sigit menekankan soal pentingnya pendampingan oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolri: Investasi Harus Dikawal Agar Tidak Ada Penyimpangan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto secara virtual pada Jumat (16/4/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal pentingnya pendampingan oleh aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan sehingga terciptanya suasana iklim investasi yang sehat.

"Perlu pendampingan berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan seperti investasi baru, agar dikawal untuk memajukan iklim investasi, agar tidak ada penyimpangan," kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).

Tak hanya itu, Sigit juga memastikan bahwa, seluruh jajaran kepolisian bakal berkoordinasi dengan pihak SKK Migas untuk melakukan patroli di lautan.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Ratusan Pemda Ngeluh Dana Bagi Hasil Migas Tak Lancar

"Kerja sama dengan Mabes Polri serta polda-polda untuk melaksanakan patroli di tengah laut," ujar Sigit.

Polri, kata Sigit juga mendukung penuh program SKK Migas terkait dengan Road to 1 Milion atau 1 juta barel per hari. Sebab itu, perlu adanya komunikasi yang intensif antar-lembaga tersebut kedepannya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, Dwi Soetjipto memaparkan soal PP 35 Tahun 2004 Tugas Pokok dan Fungsi SKK Migas serta kegiatan yang sudah dilakukan dan rencana kerja kebutuhan minyak dan gas di tahun kedepan, seperti rencana kerja 2021.

"Mempertahankan produksi dasar, transformasi R to P, water flood atau pengijeksian air, eksplorasi," kata Dwi.

Dengan adanya tantangan dan harapan SKK Migas, Dwi menyebut, pihaknya berharap adanya komunikasi dan koordinasi yang intens antara pihaknya dan Polri.

"Tantangan dan harapan industri migas terdapat permasalahan di lapangan yang harus dikoordinasikan ke depan, dengan baik," tutur Dwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas