Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Inilah cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, login eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, beserta syarat dan cara daftaranya 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum., masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Berita Rekomendasi

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, beserta syarat dan cara daftaranya. (Humas Bank BRI)

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

"Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."


"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas