Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Intip Cara Daftar dan Pencairannya

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak. Simak pula cara mendaftar dan cara pencairannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Intip Cara Daftar dan Pencairannya
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak. Simak pula cara mendaftar dan cara pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.

Artikel ini juga dilengkapi dengan cara mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta ke dinas koperasi setempat.

Termasuk dokumen apa saja yang harus dibawa, seperti KTP, KK, hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.

Simak juga cara pencairan jika Anda lolos verifikasi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Dapat BPUM

Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan," kata warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.


2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas