Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya

Berikut cara mengajukan hingga mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkannya
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi uang. Berikut cara mengajukan hingga mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta. 

Pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank untuk mendapatkan bantuan, akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh lembaga penyalur.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021, Begini Cara untuk Mencairkan Bantuan

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berita Rekomendasi

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca juga: Kominfo Serahkan Bantuan Telepon Satelit untuk Korban Badai Siklon NTT

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas