Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi

Jiwasraya (Persero) sedang berupaya maksimal dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang berupaya maksimal dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

Upaya ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.

Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditargetkan Rampung Mei 2021

Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun.

Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3 persen atau jauh di bawah batas minimal yakni 120 persen, sesuai dengan peraturan OJK.

Baca juga: Fraksi NasDem Dorong Komisi VI DPR RI Gelar Kembali RDP dengan Jiwasraya, Nasabah dan Stakeholder

"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Farid A. Nasution yang merupakan anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek, Selasa (20/4/2020).

Farid menjelaskan, sebenarnya Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiuan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.

Berita Rekomendasi

Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO; optimalisasi aset properti; hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.

Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Farid bilang, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

"Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp 22 triliun, ditambah Rp 4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," jelas Farid.

Transformasi Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan bahwa untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya hingga menyelamatkan seluruh polis dibutuhkan upaya transformasi di seluruh aspek perusahaan.

Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga pada meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun telah memiliki dan menggunakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan.

Demi menguatkan upaya tranformasi tersebut, saat ini sudah diterapkan pula penggunaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, hingga pelaporan LHKPN.

"Harapannya upaya-upaya ini dapat dimaknai sebagai komitmen pemerintah dalam menyelamatkan semua polis Jiwasraya. Yang mana manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi akan dilanjutkan di IFG Life," ungkap Mahelan yang juga koordinator juru bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.

Seperti yang diketahui, dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya melalui terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan BUMN dengan Nomor SK 143/MBU/05/2020 & N0.227/KMK.06/2020.

Adapun tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya diantaranya, mempertahankan operasional Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis; mencari solusi pendanaan jangka pendek, menengah dan panjang untuk memenuhi  kewajiban; dan menjalankan Program Restrukturisasi polis Jiwasraya yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemegang saham bersama DPR, otoritas dan lembaga terkait.

Hingga 16 April 2021, progres restrukturisasi polis Jiwasraya pun terus mengalami eskalasi yang sangat positif.

Hal ini ditandai dengan adanya 91,3 persen atau sekitar 15.934 pemegang polis kategori bancassasurance yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Sementara untuk pemegang polis kategori korporasi, jumlahnya telah mencapai 76,6 persen atau 148.729 peserta, disusul pemegang polis kategori ritel yang telah mencapai 71,9 persen atau 131.366 peserta.
  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas