Kolaborasikan Sumber Daya Bersama untuk Pelanggan menuju Persiapan Holding
Surveyor Indonesia (SI), Biro Klasifikasi dan Sucofindo melakukan persiapan dan sosialisasi terkait rencana pembentukan holding BUMN Jasa Survei.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sebagai persiapan untuk pembentukan holding BUMN jasa survei, Surveyor Indonesia (SI), Biro Klasifikasi (BKI), dan Sucofindo melakukan persiapan dan sosialisasi terkait strategi bisnis, operasional cabang dan laboratorium BUMN Jasa Survei kepada unit operasi di regional Kalimantan.
“Sosialisasi ini adalah untuk regional Kalimantan untuk memasuki babak baru lebih mengenal di antara BUMN Jasa Survei. Holding ini merupakan program pemerintah yang akan meningkatkan kolaborasi ketiga BUMN untuk bersama-sama mencapai target,” ungkap Rudiyanto, Direktur Utama BKI di Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri M. Cholil - Direktur Operasi BKI, M. Haris Witjaksono - Direktur Komersial 2 Sucofindo, Darwin Abas - Direktur Komersial 2 SI, dan para Kepala Cabang Regional Kalimantan dari ketiga BUMN Jasa Survei.
Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi holding di seluruh kantor cabang dan laboratorium yang tersebar di lima kota besar yakni Palembang, Balikpapan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
"Dengan pembentukan holding antar BUMN jasa survei tentunya para pelanggan jasa survei ke depan akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik, karena penggunaan sumber daya dan aset bersama akan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan,” ungkap Haris.
Baca juga: BRI Disarankan Akuisisi Bank Dibanding Bentuk Holding
Darwin Abas mengungkapkan, pihaknya telah siap membentuk Tim PMO (Project Management Office) yang beranggotakan perwakilan masing-masing BUMN Jasa Survei, yang bertugas meng-inisiasi sinkronisasi dan/atau integrasi berbagai aspek proses bisnis ketiga anggota Holding BUMN Jasa Survei.
Proses pembentukan holding saat ini telah memasuki tahap Penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca juga: Erick Ingin Genjot Nilai Ekonomi Industri Tambang dan Energi Lewat Holding Industri Baterai
“Ketika PP telah ditandatangani maka strategi bisnis kita akan dijalankan bersama-sama. Strategi ini tentunya akan memiliki panduan agar kita dapat tumbuh bersama dari perbedaan yang telah lama kita jalani masing-masing menjadi kebersamaan dalam kolaborasi.
Kita telah menentukan champion setiap sektor yang menjadi market,” kata Cholil.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan kegiatan diskusi untuk memberikan penjelasan lebih dalam mengenai koridor pembentukan holding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.