Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Penegakan Aturan untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Masih Kurang

Agus menilai, naiknya angka kecelakaan ini memperlihatkan ada yang tidak dilakukan dalam pelaksanaan pencegahan agar kecelakaan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Penegakan Aturan untuk Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas Masih Kurang
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
ilustrasi: Petugas kepolisian Polres Majalengka mengevakuasi mobil angkot yang terguling akibat Pecah ban, Minggu (21/3/2021) - Kronologi Kecelakaan Tol Cipali, Angkot Sarat Penumpang Terguling, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia tidak pernah berubah, yaitu faktornya mengalami rem blong, pengemudi yang mengantuk dan jarak antar kendaraan.

Menurutnya, beberapa faktor tersebut sering sekali terjadi dan menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi di Indonesia dan membuat angka kecelakaan semakin naik.

Baca juga: Kecelakaan Maut Avanza Tabrak Fuso di Cianjur, 1 Orang Tewas

Agus menilai, naiknya angka kecelakaan ini memperlihatkan ada yang tidak dilakukan dalam pelaksanaan pencegahan agar kecelakaan lalu lintas khususnya truk dan bus tidak berlanjut.

Penyebab kecelakaan bus dan truk ini, lanjut Agus, juga menyangkut faktor teknologi kendaraan yang diturunkan oleh pemiliknya seperti aki yang ditumpuk, konektivitas mobil yang diputus dan elektrikal yang dimatikan.

Baca juga: KNKT Kerap Temukan Fakta Rem Blong di Banyak Kasus Kecelakaan yang Libatkan Bus dan Truk

"Faktor kedua, ketidakpahaman pengemudi dan pengusaha yang memiliki kendaraan terhadap truk atau bus yang dimilikinya. Bisa saja kendaraan tersebut tidak layak jalan, tapi tetap dioperasikan," kata Agus dalam diskusi virtual, Selasa (20/4/2021).

Terkait aturan teknis untuk kendaraan yang tidak layak jalan atau yang melakukan pelanggaran di jalan, lanjut Agus, sudah sangat lengkap untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Berita Rekomendasi

"Tetapi, pelaksanaan dan penegakan aturannya yang saat ini masih sangat kurang dan tidak sinkron dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah daerah," ucap Agus.

Ia juga mengusulkan, agar adanya sanksi yang diberikan untuk para pengemudi yang melanggar aturan seperti batas kecepatan dan juga membawa kendaraan yang tidak layak jalan.

"Kita bisa menggunakan teknologi yang saat ini ada, seperti kamera yang ada di jalan tol itu bisa digunakan untuk memberikan sanksi pengemudi yang melanggar aturan kecepatan," ucap Agus.

Selain itu Agus juga mengusulkan, adanya denda maksimal yang membuat efek jera terhadap pengemudi ataupun pemilik kendaraan yang masih melanggar aturan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas