CIMB Niaga Dorong Masyarakat Gunakan Digital Banking Untuk Zakat dan Infak
Adapun Lembaga Amil Zakat mitra CIMB Niaga Syariah yang memiliki layanan pembayaran ZIS di OCTO Mobile sebanyak 15 lembaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) yang terus mengoptimalkan aplikasi digital banking untuk membantu nasabah dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P Djajanegara mengatakan, di bulan Ramadan ini CIMB Niaga Syariah melalui aplikasi digital OCTO Mobile menyediakan layanan pembayaran ZIS.
“Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi Syariah, kami memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar ZIS lewat OCTO Mobile. Cukup menggunakan ponsel, pembayaran donasi bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Pandji dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kreatifitas Bank Sampah Rukun Santoso di Klaten Olah Sampah, Lingkungan Bersih, Untung Diraih
Adapun Lembaga Amil Zakat mitra CIMB Niaga Syariah yang memiliki layanan pembayaran ZIS di OCTO Mobile sebanyak 15 lembaga, diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap (ACT),
Selain ZIS, CIMB Niaga Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) juga terus mengembangkan produk dan layanan dalam mempermudah pembayaran wakaf.
Baca juga: Prihatin Sektor Pariwisata Terpuruk, Presiden Direktur BCA Beri Dukungan dengan Cara Ini
Melalui OCTO Mobile, nasabah bisa berwakaf melalui uang untuk disalurkan menjadi program yang bersifat produktif atau sosial dari Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir).
Sebagai dukungan kepada Gerakan Nasional Wakaf Uang, CIMB Niaga Syariah juga memasarkan produk wakaf uang Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR002 yang diterbitkan Kementerian Keuangan dan didukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) di OCTO Mobile.
Sukuk bertenor 2 tahun ini memberikan tingkat imbalan tetap sebesar 5,57% per tahun yang akan disalurkan kepada Nazhir untuk membantu pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia.