Siap-siap Cair, Sri Mulyani Alokasikan THR untuk PNS Rp 45,4 Triliun
Berdasarkan jumlah belanja negara, jumlah THR yang akan dibelanjakan untuk pemerintah pusat mencapai Rp 30,6 triliun dan daerah Rp 14,8 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 45,4 triliun di 2021.
Berdasarkan jumlah belanja negara, jumlah THR yang akan dibelanjakan untuk pemerintah pusat mencapai Rp 30,6 triliun dan daerah Rp 14,8 triliun.
"Jadi, totalnya mencapai Rp 45,4 triliun. Itu dibandingkan dengan realisasi belanja bulan ini yang Rp 350 triliun itu gede sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers "APBN KITA Edisi April 2021" secara virtual, Kamis (22/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi THR yang besar sekali diyakini akan memberi dampak positif ke pertumbuhan ekonomi kuartal II.
"THR ini akan dibayarkan pada H minus 10 nanti sampai dengan H minus 5 Lebaran. Biasanya ini bertahap," katanya.
Baca juga: THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Berikut Penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan RI
Jadi, dia menambahkan, pemerintah akan menyampaikan detilnya setelah Peraturan Pemerintah (PP) diteken Presiden Joko Widodo.
Baca juga: THR PNS Tahun 2021 Cair H-10 Sebelum Idul Fitri dan Dibayar Penuh, Simak Jumlah Besarannya
"Kita umumkan sesudah PP-nya diselesaikan. Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kita paraf bersama untuk kemudian ditandatangani oleh Bapak Presiden," pungkas Sri Mulyani.