Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Mencairkan di BRI dan Dokumen yang Dibawa

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Mencairkan di BRI dan Dokumen yang Dibawa
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

BPUM kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 melalui beberapa bank yang ditunjuk.

Bank BRI menjadi satu di antara bank yang ditunjuk sebagai bank penyalur BLT UMKM Rp 1,2 juta.

BRI kembali menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Penyaluran BLT UMKM tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Baca juga: BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Penerima tidak perlu terburu-buru datang ke bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Hal itu untuk menghindari terjadinya antrean maupun kerumunan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, masyarakat diberi waktu selama tiga bulan dalam mencairkan BLT UMKM.

Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas