Ada Pengetatan PPDN, Jumlah Penumpang KAI Terpantau Landai
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat, jumlah pergerakan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh terpantau landai.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan pengetatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021 atau H-14 sebelum larangan mudik dan H+7 setelah larangan mudik.
Terkait hal ini PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat, jumlah pergerakan penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh terpantau landai.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan, saat ini pergerakan penumpang landai atau tidak ada lonjakan saat adanya pengetatan mudik lebaran.
Baca juga: KAI Mempersingkat Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19, Simak Aturannya
"Di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada akhir pekan ini terpantau normal dan tidak ada lonjakan. Hal ini dimungkinkan adanya pengetatan perjalanan dari pemerintah," ucap Eva saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Eva menjelaskan, pada akhir pekan 24-25 April 2021 terdapat 17 KA yang diberangkatkan dari Pasar Senen jumlah penumpan dari data pemesanan tiket sekitar 6.000 penumpang.
"Sementara itu 16 KA yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir, jumlah penumpang berdasarkan data reservasi mencapai 4.000 orang," ujar Eva.
Jumlah penumpang pada dua stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta ini, lanjut Eva, tidak ada peningkatan dari pekan sebelumnya dan rata-rata jumlahnya sama.
Selain itu Eva juga mengungkapkan, PT KAI tentunya mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia dengan aturan yang ditetapkan pada moda transportasi.