Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran

Ida Fauziyah memberikan kelonggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perusahaan terdampak Covid-19.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran
Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Ia berharap, Posko THR dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan dengan tertib dan efektif, serta tercapai kesepakatan yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021.

Ida meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas