KSPI: 50 Ribu Buruh dari 3 Ribu Pabrik Akan Ikut Aksi May Day
sebanyak 50 ribu buruh tersebut di antaranya berasal dari 3.000 perusahaan/pabrik di 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.
Editor: Sanusi
Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota dapat ditetapkan.
Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan.
Begitu pun dengan tidak adanya jaminan sosial. Keberadaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dinilai belum mampu memberikan proteksi kepada buruh yang kehilangan pekerjaan.
Selain buruh kontrak dan outsourcing akan sulit mengakses JKP, dana JKP pun diambil dari dana JKK dan JKM sehingga ke depan dikhawatirkan akan terjadi gagal bayar.
Said Iqbal mengaku sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day.
Saat May Day nanti, Mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omibus law.
“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.