Dari Sopir Angkot Jadi Menteri Investasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi di Istana Negara, Jakarta.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi di Istana Negara, Jakarta.
Bahlil merupakan Menteri Investasi pertama di Kabinet Indonesia Maju, menyusul perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi.
Sebelum masuk ke jajaran pemerintahan, Bahlil dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia dikenal memiliki sejumlah perusahaan dalam berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi.
Pria kelahiran Banda, Maluku Tengah, Maluku, 7 Agustus 1976 itu merupakan pemilik PT Rifa Capital Holding Company dari 10 perusahan lain.
Bahlil juga aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ia bergabung dengan Hipmi sejak tahun 2003.
Baca juga: Janji Ngegas Usai Dilantik, Menteri Bahlil Siap Gaet Investasi Rp 900 Triliun
Selama 2015-2019, Bahlil bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) periode 2015-2019.
Bahlil meniti kariernya dari nol. Sebelum namanya besar di dunia bisnis, ia berjuang hidup dengan berdagang kue hingga menjadi sopir angkutan umum.
Ayah Bahlil dahulu berprofesi sebagai kuli bangunan. Sementara, sang ibu ikut bekerja membantu ekonomi keluarga dengan menjadi tukang cuci.
Sejak sekolah dasar Bahlil turut membantu perekonomian keluarga. Ia menjual kue di sekolah. Hal ini dilakukan demi membeli sepatu dan membiayai sekolah.
Saat masih bersekolah di tingkat menengah pertama, Bahlil sempat menjadi kondektur. Di tingkat menengah atas, ia pernah jadi sopir angkot.
Baca juga: Pemerintah Berencana Impor Gandum untuk Pakan Ternak
Perjuangan Bahlil pun membuahkan hasil. Lepas sekolah, ia melanjutkan pendidikan tinggi dengan berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay di Papua.
Semasa kuliah Bahlil aktif dalam keorganisasian mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Selesai kuliah, Bahlil sempat menjadi pegawai kontrak di perusahaan Sucofindo. Seiring berjalannya waktu,
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Sebetulnya Tidak Suka dan Tidak Senang Impor Beras. . .
Bahlil dan teman-teman mendirikan kantor konsultan keuangan dan IT. Pada usia 25 tahun, Bahlil menjadi direktur wilayah konsultan tersebut di Papua dan memimpin 70 orang karyawan.
Investasi Naik
Perubahan nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi memberikan harapan baru terhadap peringkat investasi Indonesia atau Investment Grade.
Lembaga Standard and Poor’s (S&P) mencatat outlook Indonesia masih stagnan setahun terakhir, bahkan belum mengerek naik dengan rating BBB 22 April 2021 lalu.
Level ini belum berubah sejak 17 April 2020, saat S&P menurunkan outlook stabil menjadi negatif.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) David Sumual menilai, bila dalam jangka menengah tidak ada revisi perbaikan, rating investasi dan outlook Indonesia bisa berpotensi untuk melorot.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut bukan nomenklatur semata, melainkan fungsi dan kewenangannya harus diperkuat.
“Terutama dari S&P yang outlooknya negatif, jika tidak ada revisi maka dalam jangka menengah masih bisa turun,” katanya.
Diterbitkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan sejumlah perangkat regulasi turunannya menurut S&P juga bisa menjadi peluang meningkatkan investasi asing guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada 2022.
David pun sepakat, bahwa seluruh instrumen untuk mendorong investasi memang perlu dioptimalkan pemerintah.
“Apalagi realisasi investasi kuartal I-2021 tercatat tumbuh baik, yang didominasi oleh PMA (penanaman modal asing), sementara investor dalam negeri justru terlihat masih wait and see. Ini harus dioptimalkan oleh pemerintah,” sambungnya.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih mengatakan, dengan memperkuat fungsi dan kewenangan Kementerian Investasi maka dapat menyelesaikan hambatan-hambatan investasi yang selama ini terjadi.
“Harapannya, apa yang dibutuhkan calon investor bisa difasilitasi Kementerian investasi, mulai dari stimulus, kemudahan perizinan dan lainnya yang selama ini menjadi penghambat,” kata Sri Adiningsih.
Dia menuturkan Kementerian Investasi semestinya dapat mengimplementasikan kebijakan investasi dalam jangka panjang secara komprehensif.
Seperti menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang dapat menjadi acuan kegiatan investasi, termasuk pemberian stimulus baik fiskal maupun non fiskal untuk menarik investor.
Lancarnya investasi masuk dan mendorong perekonomian tersebut, akan membuat Investment Grade serta outlook Indonesia semakin positif ke depannya.
Tak hanya itu, Kementerian Investasi juga diharapkan memiliki kewenangan yang lebih luas dalam memberikan insentif tepat guna bagi para calon investor yang telah berkomitmen menambahkan modal di Indonesia.
Dengan demikian, proses ini menjadi lebih sederhana karena investor tidak perlu menunggu otorisasi terpisah dari kementerian/lembaga teknis yang terkait.(Tribun Network/kps/nas/wly)