Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gugatan PKPU Anak Usaha Agung Podomoro Land di Medan Dihentikan

Gugatan Pemohon PKPU terhadap PT Sinar Menara Deli (SMD), entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dihentikan. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gugatan PKPU Anak Usaha Agung Podomoro Land di Medan Dihentikan
TRIBUN MEDAN/RYAN JUSKAL
Project superblok Maket Podomoro Deli City. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sinar Menara Deli (SMD), entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dihentikan. 

Kuasa Hhukum PT SMD Sukiran menjelaskan, bahwa para pemohon telah mencabut permohonan PKPU dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Dengan adanya pencabutan permohonan PKPU ini maka persoalan yang terkait dengan masalah tersebut dinyatakan telah berakhir dan selesai. 

Menurut Sukiran, pencabutan permohonan oleh para pemohon PKPU dilakukan melalui kuasa hukumnya dalam persidangan. 

Baca juga: Rugikan Nasabah, PKPU Kresna Life Dinilai Cacat Hukum

"Majelis Hakim dalam persidangan mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Ketua Majelis Hakim dalam persidangan hari ini, Rabu tanggal 28 April 2021, menghentikan permohonan PKPU ini dan tidak melanjutkan proses persidangannya," ujarnya mengutip keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021). 

Baca juga: Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan PKPU Kresna Life

Selanjutnya Majelis Hakim akan menindaklanjuti permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut dengan penetapan oleh Majelis Hakim Niaga di PN Medan. 

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Sukiran menyesalkan langkah terburu-buru konsumen dalam merespon keterlambatan proses serah terima unit apartemen di kawasan Superblok Podomoro Deli Medan. 

Proyek apartemen ini sudah mencapai tahap kontruksi hingga 95 persen dan akhir tahun ini seluruh unit ditargetkan sudah dapat diterima pemilik. 

"Selesainya masalah PKPU dan adanya kepastian hukum ini tentu membuat SMD semakin fokus pada penyelesaian proyek. Kepada seluruh konsumen terima kasih atas dukungannya," katanya. 

Sementara, COO Podomoro City Deli Medan Daniel Ongkowidjaja menilai pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap seluruh sektor, termasuk penyelesaian proyek dan proses serah terima yang sebenarnya telah dimulai sejak akhir 2019. 

Namun, sejalan dengan program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah di berbagai daerah, proses konstruksi juga terus dipercepat. 

Saat ini, Daniel menambahkan, konstruksi atas apartemen di tiga tower yaitu Liberty, Lexington, dan Lincoln sudah mencapai 95 persen. 

"Secara bertahap, unit yang sudah siap langsung diserahkan dan kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas