Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Lagi Klaim Token di www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Diskon Listrik PLN Bulan Mei 2021

Inilah cara mendapatkan diskon 50 persen dan token listrik dari PLN untuk bulan Mei 2021. Tak lagi klaim token di www.pln.co.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tak Lagi Klaim Token di www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Diskon Listrik PLN Bulan Mei 2021
Instagram.com/pln_id
Inilah cara mendapatkan diskon 50 persen dan token listrik dari PLN untuk bulan Mei 2021. Tak lagi klaim token di www.pln.co.id. 

Bagi pelanggan reguler atau pasca bayar, diskon 50 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Artinya, jika pada April 2021 tagihan listrik Anda mencapai Rp 50 ribu, maka hanya perlu membayar Rp 25 ribu.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Skema ini juga berlaku baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

2. Pelanggan listrik berkapasitas 900 VA

Sementara itu, bagi pelanggan listrik berkapasitas 900 VA akan mendapatkan diskon dan token listrik sebesar 25 persen.

Sebelumnya, mereka menerima diskon dan token listrik sebesar 50 persen.

Berita Rekomendasi

Cara mendapatkan stimulus gratis dari PLN juga hampir sama dengan pelanggan listrik berkapasitas 450 VA.

Bagi pengguna reguler (paca bayar), diskon 25 persen akan diterima saat pembayaran rekening listrik.

Lalu pengguna prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.

Yang perlu diperhatikan, diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal selama 720 jam nyala.

Bentuk Perlindungan Sosial

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19," jelas Bob Saril dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas