Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM. Inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di BNI dan BRI secara online.

Apabila Anda nasabah BRI dapat login di eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, juga bisa mengakses laman banpresbpum.id  untuk nasabah BNI.

Cukup siapkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasinya ke laman tersebut.

Maka akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca juga: Cek Penerima Bansos 2021 yang Cair Awal Mei, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat pun dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif," kutipan postingan IG @kemenkopukm, Jumat (23/4/2021).

Selanjutnya, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas