Peta Jalan Kebijakan Cukai Harus Jelas Demi Penerimaan Negara
Roadmap atau peta jalan kebijakan cukai harus jelas demi mengejar setoran terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roadmap atau peta jalan kebijakan cukai harus jelas demi mengejar setoran terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Fridolin Berek mengatakan bahwa optimalisasi cukai hasil tembakau masuk ke dalam aksi pencegahan korupsi 2021 hingga 2022.
Aksi ini terdiri dari tiga fokus yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dari tiga fokus tersebut kemudian diturunkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan oleh 42 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 42 pemerintah kabupaten atau kota.
"Optimalisasi cukai ini tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi lebih ke tata kelola. Roadmap menjadi penting dan itu sekarang dikerjakan lagi dan sudah mulai dibahas oleh Kemenko Perekonomian," ujar Fridolin dalam diskusi virtual bertajuk "Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi 2021 hingga 2022, Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Fokus Aksi Keuangan Negara, dikutip Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Harus Berani Ambil Kebijakan Adil Penggunaan Dana Cukai
Dia mengatakan, saat ini cukai masih menyumbang APBN, sehingga tergantung pada kebijakan negara terkait dengan fungsinya sebagai sumber penerimaan.
"Tetapi, yang penting kita bersepakat soal roadmap ini. Soal kesehatan, tenaga kerja, industri, dan penerimaan negara itu yang ideal," kata Fridolin.
Sementara, Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menambahkan, bahwa realisasi tercapainya penerimaan negara dapat didukung oleh dorongan terhadap penerimaan cukai.
"Secara khusus, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) didorong untuk mendorong realisasi penerimaan cukai. Namun, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dengan menimbang pengendalian konsumsi," ujar dia.