Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI-BNI, Cair Sebelum Lebaran

Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. BLT UMKM cair sebelum Lebaran.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI-BNI, Cair Sebelum Lebaran
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. BLT UMKM cair sebelum Lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah yang berpotensi mendapat BLT UMKM.

Pasalnya, BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta akan kembali dicairkan jelang Lebaran 2021.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.




Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

Baca juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Untuk mengecek apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan bank penyalur yaitu BNI dan BRI.

BERITA TERKAIT

Ada dua link untuk cek penerima BLT UMKM, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas