Menaker: Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.
Tayang:
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Choirul Arifin
Diharapkan, TKBM mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Anggoro menjelaskan, berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya.
“Jadi benefit ini manaka terjadi kecelakaan kerja pada bapak/bu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.
Berita Populer