Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menaker: Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menaker: Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
IST
Aktivitas bongkar muat kontainer di terminal peti kemas terbesar di Tanjung Priok, Jakarta. 

Diharapkan, TKBM mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggoro menjelaskan, berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya.

“Jadi benefit ini manaka terjadi kecelakaan kerja pada bapak/bu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas