KemenkopUKM Fasilitasi Pendirian Pertashop Lewat Kemitraan Koperasi
Saat ini 13 koperasi di 7 provinsi telah mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembangunan Pertashop melalui kemitraan koperasi dengan ragam stakeholders baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyampaikan itu dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dengan PT Pertamina (Persero), Selasa (11/5/2021).
"Dengan harapan koperasi dan UMKM didorong menjadi mitra strategis dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi energi di Indonesia dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertamina Shop (Pertashop)," papar Zabadi.
Saat ini 13 koperasi di 7 provinsi telah mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop.
Baca juga: Setelah Pesantren Binaan Habib Lutfi, BSI Siapkan Pembiayaan Pertashop di 1.000 Pesantren Lain
Mereka di antaranya KUD Koperasi Unit Desa Sarasah Jrg Pasir Jaya, Koperasi Konsumen Dua Putri Mandiri, Koperasi Mesrania, Koperasi LKM DAPM Mandiri Makmur, Koperasi Gema Indonesia Maju, Koperasi Pemasaran Warung Karya, Koperasi Bina Sejahtera Sampora, Koperasi Bumi Rejeki, Koperasi Nur Lintang Falah, Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, Koperasi Produksi Kristar, Koperasi Bumdes Matilango, dan KUD Wanasari.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Rapsel Ali Usul ke Pertamina, Libatkan Pesantren Jadi Mitra Pertashop
"Di samping itu, ada 8 koperasi di 4 provinsi sedang dalam proses evaluasi kelayakan oleh Pertamina," ujar Zabadi.
Menurut Zabadi, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pertamina sangat potensial untuk dikembangkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama.
Baca juga: Pertamina Resmikan 139 Titik Pertashop di Wilayah Sumatera
“Itu terkait dengan program kemitraan Pertamina dengan koperasi sebagai pengelola outlet/agen Pertashop melalui pemberian harga khusus kepada koperasi berupa diskon pembelian pertama dari suplai Pertamax atau biaya investasi yang lebih ringan. Serta program pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan (SPDN/Solar Packed Dealer Nelayan) dari Pertamina," jelas Zabadi.
Zabadi mengharapkan dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota untuk turut mendorong koperasi dan UMKM mengembangkan usahanya.
"Sekaligus turut andil berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi daerah dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertashop," kata Zabadi.