Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Ada Larangan Mudik, Rest Area Bogor Sepi Pengunjung

Terlihat hanya beberapa mobil saja yang terparkir dan didominasi oleh pelat nomor F yang merupakan masyarakat yang tinggal di Bogor

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ada Larangan Mudik, Rest Area Bogor Sepi Pengunjung
Tribunnews.com/Hari Darmawan
Kondisi rest area Bogor Tol Jagorawi KM 38, Kamis (13/5/2021).   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi rest area Bogor di KM 38 Tol Jagorawi, terpantau sepi pengunjung pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran yang jatuh pada 13 Mei 2021.

Kondisi ini sangat berbeda dengan perayaan Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya rest area ini padat dikunjungi pengendara mobil.

Menurut pantauan Tribunnews pada Kamis (13/5/2021), terlihat hanya beberapa mobil saja yang terparkir dan didominasi oleh pelat nomor F yang merupakan masyarakat yang tinggal di Bogor.

Para pengendara pun hanya sekedar mengisi bahan bakar minyak (BBM), dan mengambil uang di ATM Center saja.

Sedikit sekali yang berlalu-lalang di rest area ini.

Baca juga: Cerita Bagus Rela 2 Tahun Tak Mudik: Pasti Rindu Keluarga, Tapi Saya Harus Dukung Pemerintah

Biasanya, kondisi rest area ini padat oleh para pemudik dari luar wilayah maupun masyarakat yang hendak mudik melalui jalan Tol Jagorawi.

Rekomendasi Untuk Anda

Saking padatnya pengunjung rest area pada tahun-tahun sebelumnya, sampai harus menggunakan tikar untuk sekedar menyantap makan siang.

Sepinya pengunjung rest area ini, dimungkikan karena adanya larangan mudik lokal yang diterbitkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Kemenhub Larang Mudik Lokal

Kemenhub menerbitkan kebijakan larangan mudik untuk wilayah aglomerasi.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, peniadaan larangan mudik lokal atau antar wilayah aglomerasi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Meski ada kebijakan larangan mudik lokal, lanjut Adita, layanan transportasi tetap berjalan dan tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Menhub: Pengendalian Transportasi Sektor Darat Memiliki Tantangan yang Lebih Besar

"Layanan transportasi antar wilayah aglomerasi ini tetap berjalan, untuk kepentingan aktivitas esensial seperti logistik, konstruksi, perhotelan dan pelayanan dasar," ujar Adita dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).

Selain itu transportasi darat seperti kereta api, ungkap Adita, masih akan beroperasi untuk melayani masyarakat yang masih melakukan aktivitas bekerja.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas