Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Aturan Baru: Penumpang Moda Transportasi dari Sumatera ke Jawa Wajib Rapid Test Antigen

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang meluas.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Baru: Penumpang Moda Transportasi dari Sumatera ke Jawa Wajib Rapid Test Antigen
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan aturan baru dengan memberlakukan wajib rapid test antigen untuk penumpang moda transportasi dari Pulau Sumatera ke Jawa sebelum melakukan perjalanan.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah itu diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang meluas.

"Seperti kita tahu, di Sumatera sedang terjadi peningkatan yang signifikan kasus positif Covid-19," kata Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Bertambah 2, Kini Ada 14 Posko Swab Antigen bagi Pemudik Hendak ke Jabodetabek

Pihaknya juga mengimbau kepada para masyarakat yang akan melakukan perjalanan, untuk melakukan tes kesehatan secara mandiri agar tidak ada penumpang di simpul transportasi.

Baca juga: Arus Balik, Jasa Marga Catat 200 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

"Kami akan memperketat pergerakan masyarakat melalui kewajiban rapid test antigen, khususnya di transportasi penyeberangan dari Sumatera menuju Jawa," kata dia.

Pihaknya memiliki data 400.000 orang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatera saat arus mudik.

Berita Rekomendasi

Dalam beberapa hari kedepan akan ada pergerakan balik dari Sumatera ke Jawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas