Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM, Ini Caranya Mencairkan

Segera login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Simak juga cara mencairkan di bank penyalur.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM, Ini Caranya Mencairkan
Kompas.com
Ilustrasi uang. Segera login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Simak juga cara mencairkan di bank penyalur. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Ada dua link yang disediakan, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Setelah tahu nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka datangi bank terkait untuk mencairkan.

Diketahui, BLT UMKM diberikan kepada para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah dengan nominal Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha bisa mendaftarkan usahanya melalui dinas koperasi sesuai domisili.

Dinas koperasi secara berjenjang ke atas akan melakukan seleksi dan verifikasi siapa saja yang berhak mendapat BLT UMKM.

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

BERITA REKOMENDASI

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.


- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas