Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

10 Ribu Orang Bepergian dengan KA Jarak Jauh Pasca Larangan Mudik

Jumlah penumpang dari Stasiun Pasar Senen mencapai 8.000 ribu orang dan dari Stasiun Gambir sebanyak 2.900 orang.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 10 Ribu Orang Bepergian dengan KA Jarak Jauh Pasca Larangan Mudik
Tribunnews/Herudin
Penumpang kereta api Argo Lawu berjalan saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). Berdasarkan data PT KAI, pada Senin (17/5/2021) sebanyak 2.100 penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) akan tiba di Jakarta, di mana jumlah tersebut akan terbagi dua stasiun, yaitu Stasiun Pasar Senen sekitar 1.200 penumpang dan Stasiun Gambir 900 penumpang. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 ribu orang telah berangkat menggunakan kereta api (KA) jarak jauh dari Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota Mencapai 10 ribu orang pasca larangan mudik.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyebutkan, sejak 17 Mei 2021 jumlah penumpang keberangkatan dari tiga stasiun tersebut mencapai 10 ribu orang.

Eva merinci, jumlah penumpang dari Stasiun Pasar Senen mencapai 8.000 ribu orang dan dari Stasiun Gambir sebanyak 2.900 orang.

Menurut Eva jumlah penumpang ini, diprediksi akan meningkat seiring dengan berakhirnya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

"Maka dari itu, kami mulai mengoperasikan 40 KA jarak jauh untuk mengantisipasi lonjakan penumpang tersebut," ucap Eva saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Penumpang Kereta Jarak Jauh Melonjak 5 Kali Lipat

Kemudian Eva juga mengungkapkan, pada periode pengetatan perjalanan melakukan pengetatan terhadap pemeriksaan dokumen perjalanan yang harus disiapkan oleh calon penumpang.

Baca juga: Periode Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Pesawat AP I Mencapai 74 Ribu Orang

Berita Rekomendasi

"Pada masa pengetatan perjalanan periode 18-24 Mei 2021, masa berlaku surat hasil tes negatif Covid-19 hanya 1x24 jam," ucap Eva.

Ia juga mengimbau, kepada calon penumpang agar mengikuti ketetapan yang berlaku dan mempersiapkan dokumen perjalanan sebelum keberangkatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas