Dampak Pandemi Covid-19, IHSG Berpotensi Tertekan karena Emiten Gagal Bayar Surat Utang
investor perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap surat utang korporasi, terutama yang sektor usahanya terdampak langsung Covid-19.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian di Indonesia masih berlanjut.
Setelah tahun lalu, sebagian besar UMKM sulit bertahan, tahun ini, pelaku usaha kelas menengah ke atas mulai terkena imbas.
Sejumlah korporasi mengalami gagal bayar kewajiban pada semester pertama tahun ini
Head of Investment PT Reswara Gian Investa Kiswoyo Adi Joe, mengatakan investor perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap surat utang korporasi, terutama yang sektor usahanya terdampak langsung Covid-19.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, IHSG Diprediksi Belum Sanggup Menguat
Sebab, menurut dia, potensi gagal bayar surat utang oleh korporasi pada tahun ini berpotensi terus berlanjut.
Alasannya, pandemi yang terjadi sejak tahun lalu, telah menekan kinerja sebagian besar pelaku usaha.
Hal itu tercermin dari tergerusnya keuntungan sebagian besar perusahaan pada kinerja 2020 yang berlangsung hingga kuartal pertama 2021.
“Tahun lalu, korporasi masih memiliki kemampuan membayar kewajiban, karena ditopang kinerja 2019, yang masih baik. Namun, tahun ini, kondisinya berbeda, karena rata-rata mengalami tekanan dampak Covid-19,” ujar Kiswoyo, dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Tidak Berpengaruh Langsung ke Ekonomi Indonesia, Lalu Apa Guna Bursa Kripto?
Di sisi lain, dia meminta regulator mengawasi manajemen korporasi yang gagal bayar kewajibannya dengan alasan terkena dampak covid-19.
Sebab, tidak menutup kemungkinan adanya moral hazard yang dilakukan korporasi.
Dia menilai, dalih terimbas Covid-19 bisa jadi dipakai sebagai kamuflase menutupi ketidakmampuan manajemen dalam mengelola bisnisnya.
Bahkan, bisa saja, ada perusahaan yang memanfaatkan isu pandemi untuk meminjam dana publik tanpa berniat mengembalikan atau memberikan imbal hasil yang sangat rendah, di bawah bunga tabungan dan deposito.
Untuk itu, dia menyarankan manajemen mengambil langkah-langkah mitigasi dan antisipasi atas kewajibannya sejak berlangsungnya pandemi Covid-19 tahun lalu.
Baca juga: Analis: Hari Ini, IHSG Berpotensi Menguat Terbatas
“Jika dibiarkan, hal itu dapat menganggu iklim investasi dan pasar modal di Indonesia. Sebab, gagal bayar tersebut tentunya akan membuat saham emiten kena suspend. Dan jika jumlah emiten gagal bayar bertambah, bakal berdampak negative terhadap IHSG,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana, menghawatirkan potensi gagal bayar kewajiban korporasi di tahun ini.
Dia mengungkapkan sejumlah emiten di sektor jasa dan transportasi, memiliki risiko kredit yang meningkat.
Dia menyarankan agar investor saham untuk bersikap wait and see, terutama kepada emiten yang mengalami gagal bayar kewajiban.
Sebab, saham-saham emiten tersebut diperkirakan masih akan tertekan dalam jangka pendek.