Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Belum Melihat Adanya Indikasi Penguasaan Pasar Pascamerger Gojek-Tokopedia

Perusahaan baru ini rencananya bakal melayani e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi serta keuangan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPPU Belum Melihat Adanya Indikasi Penguasaan Pasar Pascamerger Gojek-Tokopedia
DOK. GoJek via KOMPAS.com
Grup GoTo, hasil merger GoJek dan Tokopedia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gojek dan Tokopedia resmi mengumumkan pembentukan perusahaan baru Grup GoTo, yang menyediakan berbagai solusi untuk menjalani kebutuhan keseharian.

Perusahaan baru ini rencananya bakal melayani e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi serta keuangan.

Beberapa orang menilai, merger Gojek dan Tokopedia akan mengindikasikan adanya penguasaan pasar atau monopoli. Khususnya bisnis sektor e-commerce atau marketplace.

Baca juga: Kolaborasi Bisnis Gojek-Tokopedia Jadi Momentum Penguatan UMKM Indonesia

Terkait merger tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan pendapatnya.

Ketua KPPU, Kodrat Wibowo mengatakan, pemain e-commerce di Indonesia saat ini masih cukup beragam. Contohnya, mulai dari Bukalapak, Shopee, hingga Lazada.

Sehingga, KPPU belum melihat adanya monopoli di sektor e-commerce serta marketplace.

Berita Rekomendasi

"Untuk sisi pasar market place, sepertinya belum terindikasikan (adanya monopoli)," jelas Kodrat saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Daftar Petinggi Grup GoTo, Perusahaan Hasil Merger GoJek dan Tokopedia

"Karena masih ada pesaing kuat. Seperti Shopee, Lazada, Bukalapak dan lain-lain," sambungnya.

Kodrat melanjutkan, selama masih ada pemain-pemain lain yang menjadi pesaing ketat, upaya merger antar kedua perusahaan masih diizinkan.

Terkait untuk penilaian, tetap dikembalikan pada masyarakat sebagai pemilik pasar.

Baca juga: GoJek dan Tokopedia Merger jadi GoTo, Ini Daftar Susunan Petinggi Grup GoTo

"Selama masih ada pesaing ketat dari analisa penilaian merger KPPU, ya tidak apa-apa. Karena tetap ada Shopee (contohnya) sebagai pesaing," ujar Kodrat.

Dirinya kembali menegaskan, KPPU tidak akan membiarkan terjadinya monopoli.

Karena hal tersebut tidak baik untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya konsumen, yang menjadikannya tidak lagi mempunyai pilihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas