Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buktikan Keberpihakan pada UMKM Lokal, Shopee Batasi Penjual Asing

Saat ini penjualan cross border hanya berkontribusi sejumlah 3% dari total penjualan Shopee.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buktikan Keberpihakan pada UMKM Lokal, Shopee Batasi Penjual Asing
iStock
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tak dipungkiri sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu tulang punggung ekonomi bangsa Indonesia yang harus terus didukung terlebih di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini.

Turut menunjukkan keberpihakannya kepada para pelaku UMKM lokal, Shopee mengambil kebijakan untuk membatasi akses para penjual cross border pada 13 kategori produk.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengungkapkan bahwa melalui kebijakan ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri.

“Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain. Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti Merah-Putih,” jelas Handika.

Handika menjelaskan, saat ini penjualan cross border hanya berkontribusi sejumlah 3% dari total penjualan Shopee.

Maka dari itu, dengan adanya kebijakan ini maka persentasenya pun akan menjadi lebih kecil lagi sehingga justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee.

Baca juga: Kembangkan UMKM Surakarta, Shopee & Gibran Resmikan Kampus UMKM Shopee Ekspor

Handika meyakini bahwa melalui pembatasan ini bisa melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global.

Baca juga: Kisah Koyuhijab, UMKM Lokal yang Sukses Berbisnis Fashion Muslim di Shopee

BERITA REKOMENDASI

Terlebih, saat ini Shopee juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee.

Pelaku UMKM menyambut baik, Kemenkop UKM beri apresiasi

Untuk diketahui, 13 kategori produk yang dibatasi Shopee untuk penjual asing pada kebijakan tersebut yaitu meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria.

Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Baca juga: Ingin Dongkrak Penjualan di Shopee? Tingkatkan Interaksi dengan Followers Lewat Fitur Live

Maka dari itu, dengan adanya kebijakan baru yang diambil Shopee, Irfan Feri Irawan, salah satu pelaku UMKM lokal pemilik toko Annoor di Shopee, merasa sangat terbantu oleh kebijakan ini.


Sebagai pengusaha di bidang busana Muslim yang bermarkas di Garut, Jawa Barat, Irfan semakin tergerak untuk bisa terus meningkatkan lini produknya.

"Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kita bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk bersama-sama memperluas jangkauan bisnis kami di pasaran lokal dan internasional, meskipun bermarkas di Garut."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas