Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Simak cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di bank BNI, segera akses banpresbpum.id.

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
banpresbpum.id
Inilah cara terbaru untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI. Segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Masyarakat calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum, cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Baca juga: AKSES banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta di Bank BNI

Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Pakai KTP Melalui BRI atau BNI di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

BLT UMKM dilanjutkan.
BLT UMKM dilanjutkan. (Instagram/kemenkopukm)

Sebelumnya, Eddy Satriya juga menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas