Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mudahnya Proses Klaim Asuransi jika Rumah Alami Kerusakan atau Kerugian

KSK Insurance Indonesia mengeluarkan program KSK Peduli Rumah untuk memudahkan proses klaim bagi nasabah

Editor: Sanusi
zoom-in Mudahnya Proses Klaim Asuransi jika Rumah Alami Kerusakan atau Kerugian
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KSK Insurance Indonesia mengeluarkan program KSK Peduli Rumah untuk memudahkan proses klaim bagi nasabah yang rumahnya mengalami kerusakan atau kerugian.

President Direktur KSK Insurance Indonesia Dato Sharifuddin Wahab mengatakan, kerusakan atau kerugian rumah yang dimaksud meliputi kebakaran hingga kebanjiran.

"Melalui program ini, kami ingin memberikan kepastian kepada nasabah KSK Insurance Indonesia apabila rumahnya terjadi kerusakan atau kerugian. Proses klaim yang kami buat sangat mudah dan cepat," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Lindungi Tanaman Padi, Asuransi Turut Jaga Pendapatan Petani

Menurut Dato, kemudahan ini berkaca pada rata-rata proses klaim yang memakan waktu lama yakni hingga mencapai tiga bulan atau lebih.

Proses itu, lanjut dia, meliputi pelaporan, penilaian hingga penyelesaian serta tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks Direktur Keuangan Asuransi Jasindo Sebagai Tersangka Korupsi

Selanjutnya, Dato menjelaskan, nasabah biasanya juga dituntut mencari kontraktor untuk memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan.

Berita Rekomendasi

Bahkan dalam membiayai kontraktor, biasanya nasabah harus merogoh kocek pribadi sebelum mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi.

"Melalui program KSK Peduli Rumah, untuk membayar kontraktor nasabah dipastikan akan mendapatkan pertanggungan sesuai dengan limit kerusakannya," katanya.

Sebagai tambahan informasi, program tersebut merupakan kelanjutan dari KSK Peduli Banjir yang dikeluarkan sejak 2020 dan KSK Peduli MV pada bulan lalu.

“Saat program Peduli Banjir dicanangkan tahun 2020 yakni membayar klaim di awal kepada nasabah KSK Insurance yang terkena bencana banjir. KSK Insurance Indonesia satu-satunya perusahaan asuransi umum yang melakukan pembayaran klaim di awal," pungkas Dato.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas