Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hari Ini, Buruh Mulai Boikot Kantor Indomaret di Jakarta Utara

KSPI mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) melakukan kampanye boikot Indomaret.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Ini, Buruh Mulai Boikot Kantor Indomaret di Jakarta Utara
Lucius Genik
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) melakukan kampanye boikot Indomaret.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kampanye boikot Indomaret dimulai dengan dilakukannya aksi pada Kamis (27/5/2021) di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara.

“Setelah aksi tanggal 27 Mei, maka hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” katanya kepada Wartawan.

Baca juga: Buruh Ancam Boikot Indomaret, Manajemen Ajak Karyawan Tetap Produktif




Sebagaimana diketahui, pekerja PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara Anwar Bessy saat ini harus menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh pihak perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat  buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Said Iqbal, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kab/kota. 

Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota. 

“Bisa dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Tak Bayar THR Sesuai Ketentuan, Buruh Boikot Indomaret Pekan Depan

BERITA TERKAIT

Menurut Said Iqbal, rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam kampanye boikot Indomaret adalah sebagai berikut. 

Pertama, melakukan aksi berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia.

Kedua, melakukan aksi buruh dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret.

“Kami akan menggalang aksi solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan aksi di toko-toko  Indomaret,” kata Said Iqbal.

Baca juga: Kritikan Inul Daratista untuk Neno Warisman yang Ajak Buruh Demo: Nalarmu Dimana?

Ketiga, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

Keempat, melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021 dengan tema, Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya. 

Kelima, melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.

Keenam, akan melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Karena Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB.

Baca juga: Perdana, Buruh Pelabuhan Difasilitasi Diklat dan Sertifikat Profesi oleh Kemenhub

Selain keenam hal di atas, kata Said Iqbal, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian. 

“Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” tegasnya.

KSPI meminta kepada pemilik Indomaret Group untuk berlaku adil dan bijaksana kepada buruhnya, yaitu membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia, membebaskan Anwar Bessy dan pekerja Indomaret lainnya dari tindakan kriminalisasi, melakukan rapat bipartit secara berkala antara management Indomaret Group dengan serikat pekerja Indomaret.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas