Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Cara Pengajuan BPUM Tahap 2

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, dapat disimak dalam artikel berikut ini. Berikut juga cara pengajuan BPUM tahap 2.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Ini Cara Pengajuan BPUM Tahap 2
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang BLT UMKM - Cara cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, dapat dilihat di dalam artikel berikut ini. Selain itu, di dalam artikel ini juga dimuat cara pengajuan BLT UMKM atau BPUM tahap 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek nama Anda apakah sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, Anda dapat mengikuti dua cara.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Untuk nasabah BNI, Anda dapat login dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Secara Online, Pengajuan Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni

Baca juga: Holding Ultra Mikro Dinilai Ciptakan Sentra UMKM di Luar Pulau Jawa

Selain cara cek nama penerima BLT UMKM, artikel ini juga dilengkapi dengan cara pengajuan BPUM tahap 2.

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali membuka pengajuan BLT UMKM di tahap 2.

Pada tahap pertama, pemerintah telah mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, di tahap 2, pemerintah akan memberikan BLT UMKM kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sehingga, total penerima BLT UMKM atau BPUM ini sebanyak 12,8 juta pelaku usaha.

Untuk pengajuan BLT UMKM atau BPUM tahap 2, Anda dapat mengikuti caranya di bawah ini.

Baca juga: Perkuat Daya Saing, Pemerintah Target 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital

Baca juga: Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Melalui Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Pengajuan BLT UMKM Tahap 2

Untuk mendaftar atau mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta, para pelaku usaha dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Nantinya, usulan itu akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.

Dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut beberapa syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Tanpa Inovasi dan Tranformasi Bisnis, UMKM Akan Kesulitan untuk Pulih dari Krisis kata Atal S Depari

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Tahap Dua, Cek Penerima di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengikuti dua cara berikut ini:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Berita lainnya terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas