Menteri Trenggono Ajak Seluruh Dunia Berantas Praktik Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengajak semua negara untuk memberantas praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono mengajak semua negara untuk memberantas praktik Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.
Hal itu disampaikan dalam peringatan International Day Against IUU Fishing pada hari ini Sabtu (5/6/2021).
“Dunia harus bersatu memberantas praktik IUU Fishing,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain menyebabkan kerusakan ekologi, IUU Fishing juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan berbagai permasalahan sosial di banyak negara.
“Menurut Food and Agriculture Organisation (FAO), dunia kehilangan 11-26 juta ton sumber daya perikanan sebagai akibat IUU Fishing,” terang Menteri Trenggono.
Dia mengajak seluruh dunia untuk bersatu dalam memerangi praktik IUU Fishing yang merupakan kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional.
Lebih lanjut Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah tegas dan tidak berkompromi terhadap praktik IUU Fishing.
Baca juga: KKP: Bisnis Olahan Ikan Jadi Peluang di Masa Pandemi
Dia memastikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum akan terus didorong, selain melalui pendekatan diplomasi.
Di era kepemimpinannya juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didorong untuk memperkuat infrastruktur pengawasan salah satunya dengan penambahan dua armada kapal pengawas.
Saat ini KKP memiliki 30 unit armada kapal pengawas yang ditempatkan di wilayah rawan IUU Fishing.
“Posisi KKP jelas, tidak ada kompromi terhadap IUU Fishing, kami akan terus perkuat pengawasan”, tegas Menteri Trenggono.
Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 16 kapal berbendera Vietnam).
KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.