Negara G7 Tetapkan Aturan Baru, Facebook dan Amazon Bersiap Bayar Pajak Sebesar 15 Persen
Perusahaan global yang melakukan kegiatan usaha di negara anggota G7 bakal dikenakan pajak sebesar 15 persen.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara-negara yang tergabung dalam Kelompok 7 atau G7 baru saja menyepakati tarif pajak minimum bagi perusahaan global.
Perusahaan global yang melakukan kegiatan usaha di negara anggota G7 bakal dikenakan pajak sebesar 15 persen.
Besaran tarif itu diusulkan Amerika Serikat sekaligus membuka jalan pagi pengenaan pajak perusahaan multinasional dimana mereka menghasilkan uang, bukan hanya di negara asal.
Baca juga: Negara-negara G7 Kompak Akan Pajaki Google, Apple dan Amazon
Usulan tarif pajak itu sudah disepakati pada pertemuan menteri keuangan di London, Sabtu (5/6/2021).
Kesepakatan antar negara G7 ini menandai capaian penting yang dapat membantu sejumlah negara mengumpulkan pajak lebih banyak dari perusahaan besar.
Baca juga: Dari Amazon Hingga Firma Domestik, Sektor Industri Bersatu Perangi Krisis Covid-19 Di India
Dengan besaran tarif pajak itu, sangat memungkinkan pemerintah untuk mengenakan pungutan pada raksasa teknologi AS seperti Amazon Inc. dan Facebook Inc.
Diterapkannya tarif pajak itu bertujuan untuk memodernisasi konsensus pajak internasional berusia seabad dan mendinginkan ketegangan transatlantik yang mengancam menjadi perang dagang di bawah Donald Trump.
Meski baru sebatas kesepakatan antar anggota G7, detail dari perjanjian masih harus diselesaikan dan lebih banyak negara harus ikut menandatangani perjanjian.
Baca juga: Mitsubishi Outlander Terbaru Akan Diluncurkan Lewat Amazon Prime pada 16 Februari
Jika sudah melewati proses tersebut implementasi penuh tarif pajak ini bisa direalisasikan dalam waktu bertahun-tahun.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen, memuji keputusan yang diambil G7. Dia menegaskan bahwa kesepakatan akhir itu akan menyertakan Amazon dan Facebook.
Pengenaan pajak terhadap Amazon sebelumnya menjadi ganjalan karena meski berpendapatan jumbo, perusahaan itu dinilai bermargin keuntungan tipis.
"Apa yang Anda lihat adalah kebangkitan multilateralisme, kemauan negara-negara terkemuka di G7 dan G20 untuk bekerja sama mengatasi tantangan paling kritis yang dihadapi ekonomi global,” kata Yellen seperti dilaporkan Reuters, Minggu (3/6/2021).
Para menkeu negara G7 saat ini akan beralih ke pertemuan menteri keuangan G20 pada Juli di Italia dan pembicaraan jangka panjang antara sekitar 140 negara di Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Pakta integritas G7 itu menandai langkah untuk menulis ulang sistem global yang selama ini memungkinkan perusahaan besar menghemat miliaran dolar tagihan pajak dengan mengalihkan yurisdiksi.
Menanggapi tarif pajak baru tersebut, perusahaan teknologi terbesar di dunia kini berfokus pada bagaimana kesepakatan itu dapat membantu menjernihkan aturan tentang di mana harus membayar pajak.
"Kesepakatan hari ini adalah langkah pertama yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg.
Seorang juru bicara Amazon mengatakan proses yang dipimpin OECD akan membantu membawa stabilitas ke sistem pajak internasional.
Dia menggambarkan kesepakatan itu sebagai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan bersama.