DAFTAR BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 sebelum 28 Juni 2021, Ini Syarat hingga Cara Mencairkan Bantuan
Pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 masuk pada tahap kedua.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat
Cara Mencairkan BLT UMKM
Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 bagi penerima bantuan Rp 1,2 juta:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait BLT UMKM