Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PHR Janji Selesaikan Persoalan Limbah di Blok Rokan Sebelum Diambil Pertamina

Pertamina Hulu Rokan berjanji menyelesaikan persoalan isu limbah atau tanah terkontaminasi minyak (TTM) di area Blok Minyak Rokan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in PHR Janji Selesaikan Persoalan Limbah di Blok Rokan Sebelum Diambil Pertamina
dok. SKK Migas
Aktivitas produksi di Blok Rokan saat masih dikelola Chevron Pacific Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjanji menyelesaikan persoalan isu limbah atau tanah terkontaminasi minyak (TTM) di area Blok Minyak Rokan, Riau.

Saat ini operator Blok Rokan dipegang PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), dan akan berakhir pada 9 Agustus 2021, yang kemudian diambil alih PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya PHR.

Baca juga: Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina

Business Support Project Leader PT Pertamina Hulu Rokan, Danang Saleh mengatakan, PHR bersama CPI dan SKK Migas selalu melakukan pembahasan secara intensif dalam menyelesaikan masalah yang ada pada saat ini, termasuk persoalan TTM di area Blok Rokan.

"Sebelum diserahkan ke Pertamina, maka sebetulnya hal itu menjadi fokus pembahasan kami, bagaimana menuntaskan masalah-masalah alih kelola, ataupun masalah transisi yang harus diselesaikan bersama," kata Danang dalam diskusi virtual, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Chevron Harus Segera Pastikan Pasokan Listrik dan Uap untuk Jaga Produksi Blok Rokan

Ia menyebut, penyelesaian masalah TTM sacara tuntas memang membutuhkan waktu yang panjang, tidak bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan.

"Ini perlu dituntaskan, dalam jangka waktu tahunan. Bisa 5 sampai 10 tahun, tetapi harus tetap dikawal untuk selesai," paparnya.

Berita Rekomendasi

"Waktu yang tinggal dua bulan ini (pengalihan ke PHR), maka kami sangat intensif sekali untuk menyelesaikan masalah yang perlu dituntaskan," sambung Danang.

Sebelumnya, CPi diminta segera menuntaskan masalah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di area Blok Rokan.

Perusahaan energi yang berinduk di Amerika Serikat (AS) itu dilaporkan menyisakan sekitar tujuh jutaan metrik ton limbah TTM di area operasi CPI, termasuk di dalam Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah Minas.

"Masyarakat Riau sekitar blok Rokan tentu dirugikan. Padahal awalnya mereka berharap, setelah 94 tahun dikelola CPI mereka bisa menikmati efek minyak dari Blok Rokan, namun faktanya yang ada hanya limbah B3," ucap Direktur Eksekutif Ceri, Yusri Usman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas